Sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta merupakan sepenggal kisah dari runtutan peristiwa yang menjadikan pemuda sebagai tokoh utamanya.
Sebelum itu, terdapat peristiwa-peristiwa yang akhirnya melahirkan gagasan terkait bahasa persatuan. Kemudian gagasan tersebut secara resmi baru ditegaskan melalui Kongres Pemuda II.
Melalui Kongres tersebut, lahirlah tiga ikrar penting:
Pertama Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Pada saat itu organisasi pemuda masih bersifat kedaerahan. Masing-masing daerah membentuk gerakan lokal dengan ciri khasnya sendiri. Setelah peristiwa Kongres Pemuda II tersebut, barulah organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan tersebut melebur menjadi satu. Maka pada tanggal 31 Desember 1930, lahirlah Perkoempoelan Indonesia Moeda.
Di tahun tersebut, mengemukakan gagasan untuk merdeka berarti mendekatkan diri pada bahaya. Pemuda harus sembunyi-sembunyi ketika ingin melakukan rapat, pergerakan mereka harus sistematis dan rahasia. Pada saat penutupan kongres, lagu Indonesia Raya belum bisa dinyanyikan dengan lirik yang biasa kita dengar saat ini. Pemuda kala itu mengubah lirik 'Indonesia Raya merdeka merdeka' menjadi 'Indonesia Raya mulia-mulia'
Runtutan peristiwa Sumpah Pemuda menjadi bukti nyata bahwa pemuda mampu berdaya, tidak hanya sekadar muda dan berbahaya.
Kalau menurut penggalan lirik lagu dari .Feast, 'Suatu saat nanti kita memimpin diri sendiri', maka sebetulnya tidak menunggu nanti, tetapi saat ini.
Selamat! Merdeka! Mulia!
Komentar
Posting Komentar